Sunday, May 14, 2017

Download desain Banner

Banner atau sering disebut spanduk , brosur dan lain sebagainya adalah sebuah pengumuman berbentuk gambar maupun tulisan yang biasanya di tempatkan pada acara acara maupun perayaan

Kali ini saya akan membagi sebuah banner untuk bisa di download dan bisa juga di edit menurut keinginan dari desain creator nya

Desain di bawah ini adalah salah satu contoh desain banner untuk pelatihan soft skill

bisa anda miliki di link berikut in DISINI

Download Desain Banner

Banner atau sering disebut spanduk , brosur dan lain sebagainya adalah sebuah pengumuman berbentuk gambar maupun tulisan yang biasanya di tempatkan pada acara acara maupun perayaan

Kali ini saya akan membagi sebuah banner untuk bisa di download dan bisa juga di edit menurut keinginan dari desain creator nya

Desain di bawah ini adalah salah satu contoh desain banner untuk pelatihan 

bisa anda miliki di link berikut ini DISINI

Download Desain Banner Pelatihan

Banner atau sering disebut spanduk , brosur dan lain sebagainya adalah sebuah pengumuman berbentuk gambar maupun tulisan yang biasanya di tempatkan pada acara acara maupun perayaan

Kali ini saya akan membagi sebuah banner untuk bisa di download dan bisa juga di edit menurut keinginan dari desain creator nya

Desain di bawah ini adalah salah satu contoh desain banner untuk pelatihan soft skill

bisa anda miliki di link berikut ini DISINI

Saturday, May 13, 2017

Contoh Bab 2 Sistem Informasi Koperasi Simpan Pinjam Guyub Rukun



BAB II


LANDASAN TEORI






2.1         Koperasi


2.1.1        Definisi Koperasi

Definisi koperasi sebenarnya sangatlah beragam di seluruh dunia. Namun

di Indonesia, terdapat dua acuan tentang definis koperasi, yaitu:

1.      Menurut Moh. Hatta (Bapak Koperasi Indonesia) seperti yang dikutip oleh Sitio dan Tamba (2001, h.17), “koperasi adalah usaha bersama untuk memperbaiki nasib penghidupan ekonomi berdasarkan tolong-menolong. Semangat tlong-menolong tersebut didorong oleh keinginan memberi jasa kepada kawan berdasarkan „seorang buat semua dan semua buat seorang‟”

2.      Definisi UU No. 25/1992, koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi, dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat, yang berdasar atas azas kekeluargaan.


2.1.2        Definisi Koperasi Simpan Pinjam

Koperasi simpan pinjam atau koperasi kredit dibentuk untuk memberikan peluang kepada anggota-anggotanya untuk memperoleh pinjaman dengan mudah dan dengan bunga yang ringan. Koperasi simpan pinjam sendiri memiliki pengertian sebagai koperasi yang bergerak dalam lapangan usaha pembentukan modal melalui tabungan-tabungan para anggota secara teratur dan terus-menerus untuk kemudian dipinjamkan kepada para anggota dengan cara mudah, murah, cepat, dan tepat untuk tujuan produktif dan kesejahteraan (Anoraga dan Widiyanti, 1996, h.23).

2.1.3        Pembukuan Koperasi Simpan Pinjam

Prinsip pembukuan koperasi simpan pinjam pada dasarnya sama dengan prinsip pembukuan pada umumnya. Dalam akuntansi, terdapat pembagian tipe-tipe akun (rekening) menjadi Harta, Hutang, Modal, Pendapatan, dan Beban. Prinsip pencatatan jurnal transaksinya pun sama, dengan menggunakan dua sisi pendekatan, yaitu debit dan kredit.

Apabila dalam akuntansi perusahaan dagang maupun manufaktur mengenal istilah pembelian dan penjualan, dalam koperasi simpan pinjam, pembelian di analogikan sebagai pinjaman dan penjualan di analogikan sebagai simpanan. Dan apabila di akhir periode sering dijumpai adanya neraca laba rugi, dalam koperasi simpan pinjam, laba rugi dilaporkan sebagai SHU. Dalam SHU ini, dapat diketahui posisi simpanan dan pinjaman anggota koperasi secara keseluruhan.



2.1.4        Perhitungan SHU dalam Koperasi Simpan Pinjam

Menurut UU No. 25/1992, tentang perkoperasian, Bab IX, pasal 45 adalah sebagai berikut:

1.      SHU koperasi adalah pendapat koperasi yang diperoleh dalam satu tahun buku dikurangi dengan biaya, penyusutan, dan kewajiban lain termasuk pajak dalam tahun buku yang bersangkutan.

2.      SHU setelah dikurangi dana cadangan, dibagikan kepada anggota sebanding jasa usaha yang dilakukan oleh masing-masing anggota dengan koperasi, serta digunakan untuk keperluan pendidikan perkoperasian dan keperluan koperasi, sesuai dengan keputusan Rapat Anggota.

3.      Besarnya pemupukan modal dana cadangan ditetapkan dalam Rapat

Anggota.

Sedangkan berdasarkan pasal 5, ayat 1 jasa dibagi menjadi dua yaitu jasa modal dan jasa usaha. Jasa modal adalah jasa anggota koperasi yang dianggap sebagai investor karena anggota tersebut menyertakan hartanya untuk permodalan koperasi, dan jasa usaha adalah jasa anggota koperasi yang diperoleh dari hasil keikutsertaannya pada koperasi sebagai pelanggan atau pemakai jasa koperasi tersebut. Dalam koperasi simpan pinjam sendiri kedua jenis jasa ini dipakai dalam perhitungan SHU, karena anggota menamkan hartanya sebagai modal dalam bentuk simpanan pokok yang dijadikan sebagai modal utama koperasi simpan pinjam.


Rumus perhitungan SHU (Anoraga dan Widiyanti, 1996, h.90). SHU peranggota dapat dihatung menggunakan rumus:

SHU A  = JUA + JMA



Dimana :

SHUA : Sisa Hasil Usaha Anggota

JUA      : Jasa Usaha Anggota

JMA     : Jasa Modal Anggota




Dengan model matematika, SHU per anggota dapat dihitung sebagai berikut:


SHUPA  = VukVa ´ JUA + TMSSa ´ JMA



Dimana:

SHUPA : Sisa Hasil Usaha per anggota

JUA : Jasa Usaha Anggota

JMA : Jasa Modal Anggota

VA : Volume usaha anggoia (total transaksi anggota)



VUK : Volume usaha total koperasi (total transaksi koperasi)

Sa : Jumlah simpanan anggota

TMS : Modal Senditi total (simpanan anggota total)




Bila SHU bagian anggota menurut AD/ART Koperasi A adalah 40% dari total SHU, dan Rapat Anggota menetapkan bahwa SHU bagian anggota tersebut dibagi secara proporsional menurut jasa modal dan jasa usaha, dengan pembagian JUA 70%, dan JMA sebesar 30%, maka ada 2 cara menghitung persentase JUA

dan JMA, yaitu:

Pertama, langsung dihitung dari total SHU koperasi, sehingga:

JUA      = 70% x 40% total SHU koperasi setelah pajak

= 28% dari total SHU koperasi

JMA     = 30% x 40% total SHU koperasi setelah pajak

= 12% dari total SHU koperasi

Kedua, SHU bagian anggota (40%) dijadikan menjadi 100%, sehingga dalma hal ini diperoleh terlebih dahulu angka absolut, kemudian dibagi sesuai dengan persentase yang ditetapkan.

2.2         Konsep Dasar Sistem Informasi


2.2.1        Definisi Sistem

Sistem memiliki beberapa pengertian tergantung dari sudut pandang mana kata tersebut didefinisikan. Namun, secara garis besar ada dua pendekatan, yaitu:

Pendekatan yang lebih mendekatkan pada elemen-elemennya atau komponennya, mendefinisikan sistem sebagai ”sekumpulan elemen yang saling terkait atau terpadu yang dimaksudkan untuk mencapai suatu tujuan” (kusrini,

2007)

Pendekatan sistem sebagai jaringan kerja dari prosedur, penekanan lebih kepada urutan operasi di dalam sistem prosedur didefinisikan oleh Richard F.

Neushi sebagai ”urutan operasi kerja (tulis-menulis), yang biasanya melibatkan beberapa orang di dalam satu atau lebih departemennya, yang diterapkan untuk menjamin penanganan yang seragam dari transaksi bisnis yang terjadi”

Dengan demikian menurut dua pendekatan tersebut, sistem memiliki elemen-elemen yang masing-masing memiliki prosedur tersendiri, namun memiliki keterkaitan dan ketergantungan satu sama lain dan berjalan bersama-sama untuk mencapai suatu tujuan tertentu.

2.2.2        Definisi Informasi

Menurut kusrini (2007, h.7), Informasi adalah data yang sudah diolah menjadi sebuah bentuk yang berarti bagi pengguna, yang bermanfaat dalam pengambilan keputusan saat ini atau mendukung sumber informasi.

Berbeda dengan data yang sering disalahartikan sebagai informasi. Data adalah fakta atau kejadian mengenai objek tertentu yang belum memiliki nilai. Data yang telah diolah menjadi informasi akan menjadi bernilai. Ukuran informasi yang benrilai adalah apabila manfaat yang didapatkan dari informasi tersebut lebih besar daripada biaya untuk mendapatkannya.



2.2.2.1    Siklus Informasi

Informasi tidak lahir dengan sendirinya, tetapi lahir dari sebuah siklus. Di dalam siklus tersebut, terdapat satu model pengolah data yang pada akhirnya melahirkan informasi. Namun, semua itu tidak berakhir pada terciptanya informasi saja, tetapi informasi tersebut diterima oleh penerima yang berhak. Penerima informasi akan menggunakan informasi tersebut sebagai dasar pengambilan keputusan yang kemudian menjadi tindakan nyata. Berdasarkan tindakan yang telah dilakukan, penerima informasi akan memberi umpan balik ke sistem yang diperoleh dari hasil evaluasi


2.2.3        Definisi Sistem Informasi

Ladjamudin (2005, h. 13) mengemukakan sistem informasi menjadi tiga definisi berbeda, yaitu:

1.      Suatu sistem yang dibuat oleh manusia yang terdiri atas komponen-komponen dalam organisasi untuk mencapai suatu tujuan, yaitu menyajikan informasi.
2.      Sekumpulan prosedur organisasi yang pada saat dilaksanakan akan memberikan informasi bagi pengambil keputusan dan atau untuk mengendalikan informasi.

3.      Suatu sistem di dalam suatu organisasi yang mempertemukan kebutuhan pengolahan transaksi, medukung operasi, bersifat

manajerial, dan kegiatan strategi dari suatu organisasi dan menyediakan pihak luar sistem teetentu dengan laporan-laporan yang diperlukan.

Sedangkan menurut Kusrini (2007, h.9), definisi umum sistem informasi adalah sebuah sistem yang terdiri atas rangkaian subsistem informasi yang terintegrasi dan di dalamnya terdapat proses pengolahan data untuk menghasilkan informasi yang berguna dalam pengambilan keputusan.

2.2.3.1    Komponen Sistem Informasi

Menurut Stair (1992), komponen sistem informasi berbasis komputer (CBIS) dalam suatu organisasi mempunyai beberapa komponen, yaitu:

1.      Perangkat keras, yaitu perangkat atau benda yang secara fisik dapat dilihat dan dirasa oleh indera manusia, yang merupakan komponen dalam sistem untuk melengkapi kegiatan input data, pemrosesan data, dan keluaran data.

2.      Perangkat Lunak, yaitu program komputer yang mampu berkomunikasi dengan perangkat keras komputer, maupun program yang bekerja untuk melakukan proses pengolahan input sistem.

Perangkat   lunak    dibagi    menjadi    dua,   yaitu   sistem    operasi    dan

program aplikasi.

3.      Database, yaitu kumpulan data yang saling berhubungan dan terorganisir, sehingga dapat dimanfaatkan dengan mudah dan cepat.

4.      Telekomunikasi, yaitu komunikasi yang menjembatani antara pengguna sistem dengan sistem komputer secara bersama-sama ke dalam suatu jaringan kerja yang efektif.

5.      Manusia, adalah personil yang terlibat dalam sistem informasi. Terdapat berbagai macam personel yang dibedakan berdasarkan

fungsi dan tugasnya, dapat meliputi manajer, analis, programmer, dan operator. Personil dapat berkembang sesuai dengan kebutuhan sistem.

Namun, menurut Kusrini (2007, h. 9) komponen sistem informasi dibagi menjadi enam, empat diantaranya serupa dengan pendapat Stair, yaitu hardware, software, database, dan manusia. Dua sisanya yaitu:

1.      Prosedur, yaitu sekumpulan aturan yang dipakai untuk mewujudkan pemrosesan data dan pembangkitan keluaran yang dikehendaki

2.      Jaringan komputer dan komunikasi data, yaitu sistem penghubung yang memungkinkan sumber (resources) dipakai secara bersama atau dapat diakses oleh sejumlah pemakai.

2.2.3.2       Kriteria Sistem Informasi

Suatu sistem informasi memiliki kriteria yang menentukan kualitas dari

sistem tersebut. Kriteria tersebut ada tiga, antara lain:


1.      Tepat Waktu

Informasi yang dihasilkan oleh sistem informasi tidak boleh terlambat sampai kepada pengguna. Sistem informasi harus memiliki tingkat ketepatan waktu yang tinggi. Informasi menjadi tidak bernilai apabila tidak sampai tepat pada waktunya kepada pengguna. Keterlambatan akan menyebabkan proses pengambilan keputusan akan tertunda, akibatnya dapat berakibta fatal bagi organisasi.

2.      Akurat

Akurat artinya bebas dari kesalahan. Sistem informasi memang dirancang untuk bebas dari kesalahan, aplikasinya hingga saat ini terus diandalkan karena ketepatannya dalam memberikan informasi yang sesuai dengan kenyataan hasil dari proses sistem. Sistem informasi yang tidak akurat dapat dinyatakan sebagai sistem informasi yang gagal, dan tidak layak disebut sebagai sistem informasi. Informasi yang tersaji pada sistem informasi sering ditangkap berbeda oleh user. Karena itu, informasi yang dihasilkan selain akurat, juga harus dapat memberi pemahaman yang pasti kepada pengguna (tidak bias).

3.      Relevan

Banyak sekali informasi yang dapat dihasilkan dari sistem informasi. Namun, apakah informasi tersebut relevan? Dalam artian, apakah informasi tersebut sesuai dengan apa yang dibutuhkan dan apakah informasi tersebut sesuai dengan apa yang seharusnya diterima oleh penggunanya? Semua informasi ini harus sampai dengan sesuai (seharusnya) kepada pengguna yang seharusnya juga. Sehingga informasi tersebut mem[unyai nilai guna yang tinggi.

2.3         Karakteristik Sistem Informasi

Karakteristik sistem adalah suatu ciri atau sifat yang membedakan suatu sistem dengan sistem yang lain. Karakteristik sistem perlu diketahui dalam memahami dan mengembangkan suatu sistem. Caranya adalah dengan membedakan unsur-unsur dari sistem yang membentuknya. Karakteristik tersebut antara lain:

1.      Batasan (Boundary) : Batasan ini memberi penjelasan tentang unsur atau elemen yang berada di dalam sistem maupun yang berada di luar sistem.

2.      Lingkungan (Environtment) : Lingkungan merupakan segala hal yang ada di luar sistem, yang mampu memberi pengaruh maupun terkena pengaruh dari sistem. Lingkungan menyediakan kendala, asumsi, dan input terhadap suatu sistem.

3.      Masukan (Input) : Sumber daya yang dapat berupa data, bahan baku, energi, peralatan, yang berasal dari lingkungan yang digunakan dan dimanipulasi ileh suatu sistem.

4.      Keluaran (Output) : Sumber daya atau produk yang dapat berupa informasi, laporan, dokumen, tampilan layar komputer, maupun barang jadi, yang disediakan untuk lingkungan sistem oleh proses dalam suatu sistem.

5.      Komponen (Component) : Kegiatan atau proses dari suatu sistem yang menrubah atau mentransformasikan input sistem menjadi bentuk setengah jadi (output). Komponen ini dapat merupakan subsistem dari sebuah sistem.

6.      Penghubung (Interface) : Tempat atau media di mana komponen atau sistem dan lingkungannya bertemu atau berinteraksi.

7.      Penyimpanan (Storage) : Penyimpanan merupakan ”wadah” yang digunakan untuk penyimpanan sementara dan tetap dari data, informasi, energi, bahan baku, dan sebagainya yang dihasilkan dari proses dalam suatu sistem atau subsistem yang berjalan, maupun dari luar sistem. Storage ini dimanfaatkan oleh komponen-komponen sistem untuk meyangga kinerja sistem secara keseluruhan, karena sumber daya yang diolah oleh sistem berada dalam storage.

8.      Tujuan (Goal) : tujuan adalah hal mutlak yang pasti dimiliki oleh sebuah sistem. Sebuah sistem diciptakan karena mempunyai tujuan dan tentunya tujuan antara sistem satu dengan sistem yang lain akan memiliki perbedaan.

2.4         Konsep Arsitektur Sistem

Konteks arsitektur sistem yang dimaksud adalah bagaimana suatu sistem itu akan dibangun dan digunakan secara efektif dan efisien sesuai dengan kebutuhan dari pemakainya dilihat dari sudut pandang pendistribusian sumber daya sistem, seperti perangkat lunak dan perangkat keras.


2.4.1        Konsep Arsitektur Stand-Alone

Stand-Alone berarti berdiri sendiri. Artinya, sistem informasi yang dibuat ini akan digunakan secara independent dan tidak terkait dengan perangkat lunak dan perangkat keras lain. Proses sistem ini akan beroperasi pada satu unit komputer saja. Stand-alone ini adalah arsitektur yang paling sederhana dan digunakan oleh single user. Database yang digunakan adalah database lokal (database berada bersamaan dengan sistem informasi dalam satu komputer).

2.4.2        Konsep Arsitektur Client-Server

Berbeda dengan stand-alone, model arsitektur client-server ini melibatkan dua atau lebih sistem komputer yang independent dan saling berinteraksi dengan memanfaatkan teknoligi jaringan komputer. Dalam client-server terdapat dua entitas utama, yaitu server yang bertugas sebagai penyedia layanan dan resources yang kemudian di manfaatkan oleh client. Database yang digunakan adalah remote-database yang ada di komputer server. Penggunaan konsep client-server tak hanya sebatas penggunaan resource database, tapi juga dapat memanfaatkan penggunaan perangkat keras seperti printer sharing. User dalam arsitektur ini lebih luas (bersifat multi-user).
2.6         Konsep Basis Data


2.6.1        Definisi Basis Data

Basis Data adalah kumpulan data yang saling berhubungan (berelasi). Dalam ilmu komputer, definisi basis data bertambah spesifik, yaitu kumpulan file/tabel/arsip yang saling berhubungan yang disimpan dalam media penyimpanan elektronik (disk). Data diwujudkan dengan bentuk tabel-tabel. Relasi antar tabel ditunjukkan dengan adanya kunci (key) pada kolom (field) yang memiliki keterkaitan fungsi.

Basis data mempunyai tujuan untuk mengatur data sehingga diperoleh kemudahan, ketepatan, dan kecepatan dalam pengambilan kembali. Menurut

Kusrini (2007, h. 141) Dalam basis data, ada beberapa istilah-istilah penting yang

sering digunakan, antara lain:

1.      Entity (Entitas) adalah objek, orang, tempat, kejadian, atau konsep yang datanya akan direkam

2.      Atribut adalah identitas yang menggambarkan karakteristik entitas.

3.      Data Value (nilai atau isi data) adalah data aktual atau informasi yang disimpan pada tiap elemen atau atribut data.

4.      Record/Tuple adalah kumpulan elemen yang saling berkaitan, yang menginformasikan suatu entitas secara lengkap.

5.      File/Tabel adalah kumpulan record sejenis yang mempunyai panjang elemen yang sama dan mempunyai perbedaan pada data value-nya

6.      Database adalah kumpulan file yang mempunyai kaitan antara satu file dengan file lain sehingga membentuk satu bangunan data untuk menginformasikan satu perusahaan instansi dalam batasan tertentu.

7.      Database Management System (DBMS) adalah kumpulan file yang saling berkaitan bersama dengan program untuk pengelolaannya. Jika database merupakan datanya, sedangkan program pengelolanya berdiri sendiri dalam saut paket program komersial untuk membaca data, mengisi data, menghapus data, dan melaporkan data dalam database.

2.6.2        Sistem Basis Data

Sistem  Basis  data  merupakan  kombinasi  antara  basis  data  dan  sistem

manajemen basis data (DBMS). Menurut Kusrini (2007, h. 11) Komponen yang

terlibat dalam sistem basis data meliputi:

1.      Perangkat keras (Hardware) adalah semua bagian fisik komputer yang berfungsi sebagai pendukung operasi pengolahan data. Dapat meliputi PC, printer, barcode, mouse, keyboard, dan lain-lain.

2.      Perangkat Lunak (Software) adalah program komputer yang mempunyai tugas tertentu. Dapat dibagi menjadi dua, yaitu:

a.      Sistem operasi yang bertugas menjalin komunikasi dan kontrol terhadap perangkat keras, serta operasi-operasi dasar sistem, termasuk menjalankan software aplikasi

b.      Aplikasi yang di dalamnya termasuk DBMS dan aplikasi pendukung lainnya. aplikasi ini tidak berkomunikasi dengan hardware, melainkan kepada user.

3.      Basis data (Database) sebagai inti dari sistem basis dara.

a.      DBMS (Database Management System) adalah software yang manangani semua akses secara langsung ke basis dara. Di dalam

DBMS terdapat beberapa poin inti aktifitasnya:

b.      User melakukan pengaksesan basis data untuk informasi yang dibutuhkannya, dengan menggunakan suatu bahasa manipulasi data, yang biasa disebut SQL.

c.      DBMS menerima request dari User dan menganalisis request tersebut.

d.     DBMS memeriksa skema eksternal user, pemetaan eksternal / konseptual, skema konseptual, pemetaan konseptual / internal dan struktur penyimpanan.

e.    DBMS mengeksekusi operasi-operasi yang diperlukan untuk memenuhi permintaan user.

Contoh DBMS antara lain: MYSQL; Sql Server; Oracle; Ms Access.

4.      Pemakai (User) merupakan orang atau sistem yang akan mengakses dan merubah isi basis dara. Beberapa penggunanya antara lain: programmer aplikasi; ahli dbms; user umum (end user); dan user khusus (bisa berupa sistem lain).

5.      Aplikasi Lain, aplikasi ini berifat opsional. Tujuan dibangunnya aplikasi ini agar end user dapat langsung melakukan interaksi dengan database tanpa harus mengetahui bahasa DBMS. Aplikasi ini menyediakan interface yang membantu user dalam mengolah data dan memperoleh informasi yang berasal dari basis data.

2.6.3        RDBMS (Relational Database Management System)

RDBMS merupakan sekumpulan data yang disimpan sedemikian rupa dan

saling    berhubungan    sehingga    mudah    dalam    pengambilan    infomasinya    bagi

pengguna. Menurut Kusrini (2007, h. 143), dalam RDBMS ada tiga prinsip, yaitu:

1.      Data Definition

Berfungsi mendefinisikan struktur tabel, jenis data yang akan dibuat (dapat berupa angka atau huruf), relasi data, validasi data, dan lainnya.

2.      Data Manipulation

Data yang telah dibuat dan didefinisikan akan dikenai beberapa perlakuan seperti penyaringan, peng-query-an, dan manipulasi data lainnya.

3.      Data Control

Bagian ini berkaitan dengan cara mengendalikan data, seperti mengendalikan siapa saja yang berhak mengakses data yang ada, bagaimana penggunaannya untuk berbagai tingkatan user, dan sebagainya

Seluruh operasi yang berhubungan dengan database, harus melewati DBMS. Tugas DBMS adalah menyediakan penghubung antara pemakai dengan database. Hudungan ini dapat dilakukan secara langsung pada terminal interaktif yang disediakan DBMS dengan menggunakan bahasa basis data (query language), maupun melalui program aplikasi yang dibuat khusus oleh pihak ketiga

2.6.4        Teknik Normalisasi

Normalisasi adalah salah satu tahap dalam perancangan basis data yang mempunyai tujuan untuk membuat struktur tabel-tabel dalam database menjadi normal. Kondisi tabel yang normal meliputi :

1.      Jika ada dekomposis/penguraian tabel, maka dekomposisinya dijamin aman (lossless-join decomposition).

2.      Terpeliharanya ketergantungan fungsional pada saat perubahan data (dependency preservation).

3.      Tidak melanggar Boyce Code Normal Form (BCNF). Jika tidak bisa,

minimal tidak melanggar bentuk normalisasi ketiga.

Dengan melakukan normalisasi dalam proses desain database relasional, akan diperoleh tabel-tabel yang mempunyai kriteria berikut:

1.      Berisi data yang diperlukan.

2.      Memiliki sesedikit mungkin redundansi.

3.      Mengakomodasi banyak nilai untuk tipe data yang diperlukan.

4.      Mengefisienkan update.

5.      Menghindari kemungkinan kehilangan data secara tidak sengaja/tidak diketahui.

2.6.4.1       Bentuk-bentuk normalisasi

Normalisasi memiliki beberapa tahapan, mulai dari bentuk tidak normal,

sampai dengan BCNF.

1.      Bentuk tidak normal

Bentuk ini menjabarkan data apa adanya sesuai dengan keadaan sumber datanya. Tak ada aturan khusus dalam proses ini, data yang tidak lengkap maupujn terduplikasi masih diperbolehkan.

2.      Bentuk Normal pertama (1st Normal Form) 
    Pada bentuk ini, setiap data yang berasal dari bentuk tidak normal yang masih tidak teratur, dibentuk menjadi flat file, maksudnya data dibentuk dalam satu baris (record) dan nilain dari tiap filenya berupaatomic value”. Tidak diperbolehkan ada satu set atribut yang berulang atau bernilai ganda.

3.      Bentuk Normal kedua (2nd Normal Form) Syarat bentuk normal kedua yaitu:

a.      Sudah memenuhi bentuk normal pertama

b.      Atribut kunci bukan kunci harus mempunyai ketergantungan secara fungsional pada kunci utama (Primary Key).

c.      Kunci utama sudah harus ditemukan. Ciri dari kunci field yaitu harus unik dan dapat mewakili atribut lain sebagai anggotanya.

4.      Bentuk Normal ketiga (3rd Normal Form)

Pada bentuk ini, tabelharus sudah berada dalam bentuk normal kedua dan tidak ada ketergantungan transitif (dimana field bukan kunci tergantung pada field bukan kunci lainnya). jadi, field bukan kunci harus sudah bergantung pada field kunci secara menyeluruh.

5.      BCNF (Boyce Code Normal Form)

BCNF adalah bentuk struktur tabel yang diperkirakan sudah paling memenuhi syarat normal. Apabila dalam bentuk normal ketiga sudah diperkirakan normal, maka bentuk normal ketiga tersebut adalah BCNF.


2.7         Perangkat Lunak yang digunakan


2.7.1        Sistem Operasi

Sistem operasi adalah perangkat lunak yang bertugas menjalin komunikasi dan kontrol terhadap perangkat keras, serta operasi-operasi dasar sistem, termasuk menjalankan software aplikasi. Perkembangan sistem operasi sendiri sudah sangat pesat. Hingga saat ini ada beberapa macam sistem operasi, antara lain Microsoft Windows, Apple Pacintosh, Sun Solaris, dan Linux.

Microsoft windows XP adalah salah satu sistem operasi keluaran microsoft yang paling sukses bertahan hingga saat ini. XP di klaim sebagai sistem paling stabil oleh kebanyakan pengguna umum. Kompatibilitas windows XP dengan aplikasi bahasa pemrograman dan DBMS pun sangat tinggi.


2.7.2        Bahasa Pemrograman Visual Basic 6.0

Visual Basic (VB) adalah sebuah bahasa pemrograman yang dikembangkan oleh microsoft untuk sistem operasi windows dan berbasis pada bahasa pemrograman pendahulunya yaitu, BASIC. Namun, VB hadir dengan

konsep pemrograman visual dengan GUI (Graphical User Interface). VB berorientasi pada pemrograman berbasis objek objek yang dipisah (OOP Object Oriented Programming). Konsep ini menjadikan VB lebih mudah dalam hal perancangan dan pengembangan software aplikasi. Karenanya, VB masih menjadi salah satu bahasa pemrograman yang masih populer di indonesia.

Untuk membuat program aplikasi, pilihan ”standard EXE” akan membawa kita pada IDE (Integrated Design Environment) dari Visual Basic yang biasa disebut dengan lingkungan kerja (workspace). Di sinilah seorang programmer dapat memulai membangun program aplikasiny

Keterangan :

1.      Menu Bar

Menu Bar menampilkan semua fasilitas yang ada di Visual Basic. Dengan mengklik menu tersebut, maka VB akan menampilkan fitur-fitur yang ada.

2.      Toolbar

Toolbar adalah menu yang tersusun atas ikon-ikon yang merupakan jalan pintas untuk menuju menu-menu yang ada di menu bar. Toolbar ini dapat di kustomisasi sesuai kebutuhan.

3.      Toolbox

Toolbox menyediakan semua objek-objek/komponen yang digunakan untuk membuat program.

4.      Jendela Form

Jendela form adalah jendela tampilan user interface ke pengguna. Di jendela form ini, seorang programmer dapat melakukan pendesainan tata letak dan merias formnya.

5.      Jendela Code Editor

Di tempat inilah kode-kode program dituliskan. Setiap form memiliki jendela code editor tersediri.

6.      Project Explorer

Menampilkan seluruh form, modul, report, data environment, atau file lain yang mendukung project aplikasi yang sedang dibuat.

7.      Jendela Properties

Jendela ini adalah identitas dan pengaturan dari tiap objek yang disertakan pada jendela form.

Sebagai   bahasa    pemrograman    IDE,   Visual    Basic   memiliki     beberapa

kemampuan khusus, antara lain:

1.      Data Access, digunakan untuk membuat aplikasi database dan aplikasi front end, baik untuk database stand-alone maupun client-server.

2.      Teknologi ActiveX, berguna untuk membuat fungsi yang dapat digunakan untuk aplikasi seperti Microsoft Word Processor, Microsoft Excel Spreadsheet, dan aplikasi windows lainnya.

3.      Internet, digunakan untuk membuat aplikasi berbasis intenet yang mampu mengintegrasi dokumen, baik dari aplikasi desktop ke internet, maupun aplikasi interet ke desktop.

4.      Finishing aplikasi, digunakan untuk kompilasi aplikasi menjadi file

.exe. kemudian dengan memanfaatkan Virtual Basic Machine, aplikasi yang telah dibuat, dapat dipublikasikan

5.      Memiliki sarana pengembangan yang bersifat grafis (visual)

6.      Pemrogramannya berorientasi pada objek (Object Oriented)

7.      Dapat bekerja di sistem operasi windows

8.      Dapat menghasilkan program aplikasi berbasis windows

9.      Mampu memanfaatkan program aplikasi berbasis windows yang lain, seperti grafis, multimedia, internet, multi-tasking dan sebagainya.

2.7.3        DBMS MYSQL

MYSQL merupakan salah satu perangkat lunak RDBMS (Relational Data

Base Management System) yang penggunaannya termasuk yang paling besar di seluruh dunia. Kebanyakan mysql digunakan untuk website, namun tidak menutup kemungkinan untuk digunakan di bahasa pemrograman lain seperti visual basic dan java. Mysql ini dapat digunakan secara bebas dibawah lisensi GPL, yang artinya dapat dimanfaatkan secara bebas tak berbayar apabila tidak digunakan untuk tujuan komersil. Selain memiliki kecepatan akses dan eksekusi yang baik, Mysql ini juga dapat berjalan cross platform, sehingga dapat digunakan di berbagai sistem operasi.


2.8         Analisis Sistem


2.8.1        Analisis P.I.E.C.E.S

Analisis PIECES merupakan analisis yang menyoroti sistem lama dan harapan sistem baru yang diusulkan dari enam aspek, yaitu performance, information, economy, control, efficiency, dan service.

1.      Performance

Kinerja merupakan bagian yang penting dalam kelancaran proses kerja. Fokusnya lebih kepada efektifitas kinerja. Analsis ini bermaksud untuk memberikan peningkatan terhadap kinerja (hasil kerja) sistem yang baru.

2.      Information

Penyajian informasi yang tidak berkualitas akan berdampak buruk dalam suatu organisasi. kendala utama dalam penyajian informasi adalah masalah ketepatan waktu, keakuratan informasi, dan relevansi informasi yang sampai ke penerima. Maka dari itu analisis ini perlu dikemukakan.

3.      Economy

Analisis ini menekankan pada aspek ekonomi yaitu sektor biaya operasi dari sistem. Biaya operasi yang tinggi dapat disebabkan dari beberapa hal. Di sinilah harus dikemukakan hal-hal yang mempu meminimalkan biaya dan memaksimalkan efisiensi.

4.      Control
Sistem yang baik harus memeiliki kontrol yang baik terhadap segala sumber daya dalam sistem tersebut, termasuk kontrol terhadap data dan informasi. Justru kedua hal ini sangatlah riskan bagi organisasi. berbicara kontrol tidak hanya berbicara tentang keamanan dan integrisitas, namun juga bagaimana sistem dapat memberikan kendali yang mudah terhadap data dan informasi bagi pengguna sistemnya.

5.      Efficiency

Analsis efisiensi ini dilakukan untuk mengetahui peningkatan efisiensi dalam operasional sistem dengan memanfaatkan resources yang ada.

6.      Service

Layanan yang tersedia pada sistem yang baru harus membawa perubahan baik pada organisasi, dan pengguna layanan yang berasal dari luar organisasi. layanan ini dapat berupa penjabaran fitur dan fungsi baru yang ada pada sistem baru.

2.8.2        Analisis Kelayakan

Analisis  kelayakan  sistem  ini  akan  menguji  apakah  sistem  baru  yang

diusulkan dapat memenuhi kriteria layak dari berbagai aspek, misalnya aspek ekonomi, hukum, teknologi, sosial,dan operasional.

2.9         Uji Coba Sistem


2.9.1        White-Box Testing (Pressman, (2002, h.533))

Pengujian white-box atau disebut juga dengan glass-box adalah metode desain test case yang menggunakan struktur control dengan procedural untuk
memperoleh test case. Dengan menggunakan metode pengujian white-box, perekayasa sistem dapat melakukan test case yang : (1) memberikan jaminan bahwa semua jalur independent pada suatu model telah digunakan paling tidak sebanyak satu kali; (2) menggunakan semua keputusan logis pada sisi true dan false; (3) mengeksekusi semua loop pada batasan mereka dan pada batas operasional mereka; (4) menggunakan struktur data internal untuk menjamin validitasnya.

2.9.2        Black-Box Testing (Pressman, (2002, h.551))

Pengujian black-box berfokus pada persyaratan fungsional perangkat lunak. Dengan demikian, pengujian black-box memungkinkan perekayasa perangkat lunak mendapatkan serangkaian kondisi input yang sepenuhnya menggunakan semua persyaratan fungsional untuk suatu program. Pengujian black-box bukan alternative pengujian white-box, tetapi merupakan pendekatan komplementer yang kemungkinan besar mampu mengungkap kelas kesalahan daripada metode white-box.

Pengujian black-box dapat melibatkan user dari program secara langsung untuk ikut melakukan pengujian. Dari sinilah akan terungkap apakah suatu program sudah memenuhi persyaratan fungsionalnya, karena program diuji secara menyeluruh sesuai dengan apa yang harus dikerjakan oleh program apabila program telah diterapkan.


2.10   Konversi Sistem

Konversi sistem dilaksanakan apabila sistem baru yang dibuat siap dan layak untuk digunakan. Tentu saja, sistem sudah dinyatakan baik setelah melalui tahap uji coba. Kusrini (2007, h.283) memaparkan empat tahap pengkonversian sistem, yaitu:

1.      Konversi Langsung (Direct)

Konversi dilakukan dengan mengganti semua komponen sistem lama dengan sistem yang baru dan juga menerapkan semua komponen baru itu secara menyeluruh. Benefits dari cara ini adalah kecilnya biaya, namun kelemahannya ada pada resiko yang harus ditanggung yang sangat tinggi apabila sistem yang baru ternyata gagal secara parsial maupun secara keseluruhan dalam menggantikan fungsi sistem lama.

2.      Konversi Paralel

Penerapan sistem dilakukan bersamaan dengan sistem lama. Jika sistem baru dirasa sudah memenuhi persyaratan, baru setelah itu pengoperasian sistem lama dihentikan. Keunggulan sistem ini adalah kecilnya resiko yang akan ditanggung apabila sistem baru yang diterapkan ternyata mengalam kegagalan. Sistem lama yang masih berjalan dapat membackup proses organisai agar dapat tetap berjalan. namun, kelemahannya terletak pada biaya yang besar,


3.      Konversi Percontohan (Pilot-Approach)

Konversi ini dilaksanakan pada beberapa unit organisasi saja. Setelah konversi sistem berhasil dilakukan pada suatu unit, baru kemudian sistem baru yang lain diterapkan pada unit yang lain. Konversi model ini membutuhkan waktu yang relatif lama, lebih lama dari konversi paralel, tetapi resiko yang dihasilkan lebih kecil.

4.      Konversi Phase-In

Sistem baru diimplementasikan dalam beberapa tahap, sedikit demi sedikit menggantikan sistem yang lama. Sistem harus disegmentasi sehingga perlu biaya tambahan untuk mengembangkan interface temporer dengan sistem lama. Daya terapnya terbatas, dan implementasinya membutuhkan waktu yang lama.



Download desain Banner

Banner atau sering disebut spanduk , brosur dan lain sebagainya adalah sebuah pengumuman berbentuk gambar maupun tulisan yang biasanya di ...